PDAM Tirta Raharja sendiri memasok air untuk wilayah pelayanan. Sedikitnya ada tiga pelayanan (WP) utama yang terlayani PDAM Tirta Raharja, diantaranya WP I Soreang, WP II Banjaran, dan WP IV Cimahi. Merespon kondisi deikian, Bupati Bandung Dadang Supriatna menerbitkan instruksi Bupati Bandung Nomor 4 Tahun 2023.
Oleh Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja 07 Nov 2021 | Dibaca : 1.040 Kali. Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direktur Operasional Perumda Air Minum Tirta Raharja yang diselenggarakan mulai tanggal 21 Oktober 2021 s.d. 05 November 2021, maka berdasarkan Wawancara Akhir dengan KPM serta merujuk kepada Berita Acara No. 539/BA.14/PANSEL
Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan PDAM Tirta Raharja, Sri Hartati, S.Sos, M.Si mengatakan merujuk pada ketentuan PSBB Provinsi Jawa Barat, bahwa masyarakat saat ini agar mematuhi peraturan pemerintah untuk tetap dirumah, untuk melaksanakan pembayaran rekening air, Perumda Air minum Tirta Raharja memfasilitasi beberapa cara pembayaran
.